Surat kuasa khusus
(Perkara perdata)
Yang
bertanda tangan di bawah ini, nama Chisbullah Achmad, 30 tahun pekerjaan
swasta, bertempat tinggal di jl. Pabrik kulit Rt.3 Rw.5 wonocolo kotamadya
surabaya. Dengan ini memberi kuasa kepada nama Rizal Ubaidillah, pekerjaan
Advokad tempat tinggal di/kantor di perumahan Blok E II No.4 Ds. Sukoasri,
sidoarjo.
Khusus
Untk
mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT dalam perkara perdata
......................melawan................. pekerjaan..............., tempat
tinggal di............sebagai TERGUGAT;
-
untuk
itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi
kuasa, melakukan dan manerima segala pembayaran, membuat dan menerima kwitansi
pembayaran;
-
penerima
kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala
persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kadiaman hukum
(domicilie), menghadap hakim dan pembesar instansi pemerintah;
-
penerima
kuasa boleh berperkara ke muka pengadilan Negeri, mengajukan gugatan,
memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima menolak
perdamaian di muka pengadilan Negeri, menandatangani surat perdamaian, memohon
keputusan dan turunan keputusan pengadilan Negeri, memohon supaya keputusan
pengadilan Negeri dijalankan;
-
penerima
kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang
perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak
dilarang/bertentengan/melanggar undang-undang dan bila perlu penerinma kuasa
dapat memindah tangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang
lain (hak subtitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang
telah diberikan itu;
Surabaya,
09 mei 2011
Penerima kuasa Pemberi
kuasa
(..............................................)
(..........................................)
No comments:
Post a Comment